Gedung Kejaksaan Agung RI. TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung mendalami sejumlah transaksi perbankan dalam perkara TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik memeriksa pihak perbankan dan swasta untuk mengklarifikasi transaksi tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan menyangkut mekanisme sejumlah transaksi. Penyidik juga mencocokkan transaksi dengan perkara yang sedang ditangani.
“Ada beberapa transaksi yang perlu diklarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank,” kata Anang. Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara TPPU.
Penyidik juga memeriksa dua tersangka lainnya dalam perkara tersebut. Keduanya berinisial DR dan NH.
Pemeriksaan terhadap DR dan NH dilakukan untuk memperdalam keterangan mereka. Penyidik mencocokkan keterangan tersebut dengan peristiwa dan dokumen yang telah disita.
Anang mengatakan masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu didalami penyidik. Dokumen tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan dalam proses penyidikan.
Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.
Dalam mengusut perkara tersebut, Kejagung menyatakan akan berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Penyidik tidak akan membuka seluruh materi pokok perkara pada tahap penyidikan.
“Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap,” ujar Anang. Menurut dia, materi utama perkara nantinya akan disampaikan dalam persidangan.
Anang menyebut sikap tersebut berkaitan dengan strategi penyidikan. Ia menilai penyidik perlu berhati-hati karena Febrie merupakan mantan penegak hukum.
Kejagung tetap menyatakan akan memberikan informasi mengenai perkembangan perkara. Namun, penyidik tidak akan mengungkap seluruh materi yang dapat memengaruhi proses hukum.
Anang menjelaskan pengungkapan seluruh materi perkara sejak tahap penyidikan dapat memberi kesempatan tersangka mengantisipasi langkah penyidik. Karena itu, Kejagung memilih menyimpan materi pokok hingga proses persidangan.
Penyidik kini melanjutkan penelusuran transaksi perbankan dan pemeriksaan para tersangka. Pendalaman tersebut diharapkan memperjelas hubungan transaksi dengan dugaan TPPU yang menjerat Febrie.