x

Terima Laporan Ratusan Ribu Kasus Penipuan, Komisi XI: Paling Banyak Kasus Pinjol Ilegal

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 12:54 48 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri, menyoroti 432.637 laporan penipuan (scam) yang merugikan masyarakat lintas lapisan sosial, mulai dari kelompok ekonomi bawah hingga atas.

Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Ia menyoroti tiga jenis penipuan utama yang paling banyak menimpa masyarakat, yakni pinjaman online (pinjol) ilegal, penipuan digital berbasis phishing dan OTP, serta investasi bodong dan robot trading.

“Yang paling banyak menimpa masyarakat bawah adalah pinjaman online ilegal. Dampaknya bukan hanya utang, tapi juga penyebaran data pribadi secara masif,” ujarnya.

Menurutnya, literasi keuangan yang ada saat ini masih belum cukup untuk menghadapi masifnya kejahatan digital. Ia mendorong adanya kampanye nasional yang lebih agresif dan masif untuk melindungi masyarakat.

“Pinjaman online legal saja sering bermasalah, apalagi yang ilegal. Ini perlu kampanye masif dari pemerintah dan DPR agar masyarakat benar-benar terlindungi,” katanya.

Kendati demikian, Ia mengapresiasi keberhasilan OJK bersama pemerintah dalam mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar dari berbagai kasus penipuan keuangan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari cukup dibandingkan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp9,1 triliun.

“Saya mengapresiasi atas suksesnya pengembalian dana Rp161 miliar kepada masyarakat. Ini bentuk perhatian OJK dan pemerintah. Tapi angka ini harus ditingkatkan, jangan sampai dana masyarakat Rp9,1 triliun itu hilang begitu saja,” tegas Habib Idrus.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
12 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x