x

RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Dinilai Jadi Kebutuhan Stategis

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 13:59 36 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung rencana Pemerintahan Presiden Prabowo yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menurut Firman, kehadiran regulasi ini dinilai menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan perlindungan kepentingan nasional di tengah arus global informasi yang semakin sulit dikendalikan.

Ia menilai, sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak boleh membiarkan ruang publiknya disusupi oleh narasi asing yang berpotensi memanipulasi opini masyarakat, merusak kepercayaan publik, hingga melemahkan daya saing produk dalam negeri.

“Negara yang berdaulat punya hak dan kewajiban melindungi kepentingan nasionalnya. Disinformasi dan propaganda asing itu nyata, dan dampaknya bisa sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun stabilitas sosial,” tegas Firman dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/1/2026).

Politikus senior Partai Golkar itu memastikan kehadiran RUU ini bukan untuk membungkam suara masyarakat apalagi sampai mereduksi makna demokrasi. Justru sebaliknya, RUU ini guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak berdampak terhadap kerugian bangsa.

“RUU ini bukan untuk membungkam rakyat, tetapi untuk memastikan ruang informasi kita tidak dikuasai kepentingan asing yang merugikan bangsa sendiri,” jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Firman menekankan bahwa RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing harus ditempatkan sebagai instrumen perlindungan, bukan alat represif.

Regulasi ini, kata dia, seharusnya memperkuat ketahanan nasional sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga ruang demokrasi dari manipulasi informasi yang disengaja.

Lebih lanjut, Dia menilai, jika RUU tersebut disusun dengan cermat dan dijalankan secara akuntabel, justru dapat memperkuat demokrasi Indonesia. Negara hadir melindungi warganya, sementara kebebasan berpendapat tetap dijamin dalam koridor hukum yang jelas.

“Tujuan akhirnya adalah kepentingan bangsa. Kita ingin demokrasi tetap hidup, tapi negara juga tidak boleh kalah oleh propaganda yang merusak,” pungkas Firman.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x