x

Kemenhub Periksa Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Angkutan Orang Selama Periode Nataru

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Jan 2026 23:50 0 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa 104.023 unit kendaraan dalam pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) selama periode Nataru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, menyampaikan periode inspeksi keselamatan LLAJ itu dilakukan sejak tanggal 7 November 2025 untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang khususnya.

“Hingga tanggal 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang yang dilakukan di seluruh Indonesia. Ini adalah bukti komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru agar lebih berkeselamatan dan tertib pada aturan,” kata Aan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis (1/1/2025).

Adapun, dari jumlah kendaraan yang diperiksa diperoleh hasil sebanyak 70.080 unit atau 67,37% Diizinkan Operasional dan sebanyak 18.593 unit atau 17,87% diberikan Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang).

“Ada juga yang diberikan sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 3.886 unit atau 3,74% dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 11.464 unit atau 11,02%,” sambungnya.

Berdasarkan jenis angkutannya, sebanyak 50.577 unit merupakan kendaraan AKAP, kendaraan AKDP sebanyak 47.879 unit, angkutan pariwisata sebanyak 2.313 unit dan lainnya sebanyak 3.254 unit.

Aan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan LLAJ dilakukan di empat lokasi fokus utama di antaranya Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan – jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata.

“Untuk lokasi – lokasi wisata banyak dilakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan juga Bali. Seperti yang kita ketahui, wilayah tersebut adalah tempat yang banyak lokasi wisatanya,” paparnya.

Ia menambahkan, hari ini juga dilakukan kegiatan inspeksi keselamatan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi karena merupakan titik menuju lokasi wisata, yakni arah Puncak Bogor dan juga Sukabumi.

“Hari ini kami telah memeriksa 28 unit kendaraan. Sebanyak 20 unit dinyatakan memenuhi unsur administrasi dan aspek teknis laik jalan. Sedangkan, ada penilangan sebanyak 7 unit oleh Kemenhub dan 1 unit oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Dia pun mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan membawa dokumen resmi kelengkapan berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memastikan kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Apabila ada yang melanggar Kemenhub secara tegas akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
11 hours ago
20 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x