x

Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Kejari Periksa Ketua NasDem Kota Bandung

waktu baca 1 menit
Rabu, 5 Nov 2025 18:00 2 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurutnya, hingga saat ini Kejari sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dugaan kasus tersebut sejak Kamis (30/10/2025) lalu.

“Total 14 orang saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Tumpal, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak swasta dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari belasan saksi tersebut, dua di antaranya ialah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung yang diduga pula Ketua DPC NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.

“Untuk hari ini ada lima orang yang diperiksa, salah satunya RA dari salah satu Partai Politik,” ujarnya.

Kelima orang itu terdiri atas dua pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan satu anggota DPRD Kota Bandung, yakni Rendiana Awangga.

Tumpal menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas dan memperkuat penanganan perkara.

Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kejari Bandung, kata dia, masih berhati-hati dan terus mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.***

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
8 hours ago
11 hours ago

LAINNYA
x
x