TODAYNEWS.ID – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus memperkuat pembinaan kelembagaan Posyandu di wilayahnya, agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hingga saat ini, tercatat sudah 22.430 Posyandu di Jateng yang menerapkan layanan enam bidang SPM, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Enam bidang itu meliputi layanan kesehatan, pendidikan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta sosial.
Berdasarkan data E-Prodeskel, dari sebanyak 49.149 lembaga Posyandu di Jateng, 22.430 lembaga Posyandu sudah melayani enam bidang pelayanan dan telah diusulkan untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri.
Ketua TP Posyandu Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pihaknya terus memperkuat pembinaan kepada seluruh Posyandu di Jateng, agar segera membuka pelayanan lima bidang layanan lainnya selain kesehatan.
“Ada 49 ribu ya Posyandu di Jawa Tengah, ini yang kemudian sudah bentranfosmasi menjadi Posyandu 6 SPM ini terhitung baru 22 ribu sekian,” kata Nawal.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat, TP Posyandu Jateng dan 35 kabupaten/ kota juga akan menyusun rencana strategis (Renstra), yang akan diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah masing-masing.
Nawal menyampaikan, pihaknya juga mendorong Posyandu membuat inovasi program, termasuk berkolaborasi bersama OPD-OPD terkait yang membidangi enam SPM tersebut.
“Harapannya, dengan adanya enam SPM ini, Posyandu bisa melayani bukan hanya di kesehatan, tapi juga semua ini terlayani dan tidak memberatkan kader,” kata istri Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Nawal menjelaskan, dengan adanya Rakornas Posyandu 2025 memberikan angin segar, karena secara regulasi ditegaskan, pemerintah daerah dan desa harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan dan pemberian insentif bagi kader Posyandu.
“Jadi harapannya, ini juga menjadi salah satu angin segar bagi kita, bahwa ternyata ada aturan (mengenai alokasi anggaran) harus berapa persennya untuk Posyandu,” tuturnya.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian mengatakan, Rakornas tersebut untuk memantapkan implmenetasi dan menguatkan kelembagaan Posyandu, sebagai lembaga permasyarakatan desa.
Pihaknya meminta Ketua TP Posyandu provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia untuk terus melakukan pembinaan terhadap Posyandu di masing-masing kelurahan/desa, untuk mengimplementasikan layanan pda enam bidang SPM.
“Ibu-ibu sekalian sebagai istri kepala daerah diharapkan bisa melakukan pembinaan dan penetapan TP Posyandu desa/kelurahan, sehingga bisa melaksanakan enam SPM, agar terlaksana dengan maksimal,” pesan Tri Tito.
Dia menekankan agar TP Posyandu dapat memberdayakan masyarakat, dan membangun daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, serta bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bappeda, maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tri Tito mengibaratkan Ketua TP Posyandu sebagai pembisik dan tukang tagih. Pembisik suami agar mendorong pelaksanaan enam SPM Posyandu, serta menagih program dan dukungan anggaran kepada Bappeda, BPKAD, serta PMD, agar program sampai di user, yakni masyarakat.
“Rencana kerja harus terukur. Output-nya apa, targetnya apa, dan duitnya berapa,” pungkasnya.
Tidak ada komentar