x

Kemenhub Komitmen Dorong Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Barang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Sep 2025 19:31 5 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub), Aan Suhanan, mendorong kolaborasi aktif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pengemudi angkutan barang, khususnya dalam mewujudkan jaminan sosial maupun jaminan hukum bagi para pengemudi.

Hal ini disampaikan Dirjen Aan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi “Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja” yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Sabtu (20/9) di Bandung, Jawa Barat.

“Kesejahteraan pengemudi ini erat kaitannya dengan pengawasan dan penegakan hukum kendaraan barang Over Dimension and Over Loading (ODOL),” kata Aan.

Sebagaimana disampaikan Presiden dalam Rapat Pembahasan bersama Komisi V DPR RI pada 17 April 2025, kendaraan ODOL menjadi salah satu isu penting yang harus ditangani melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang konsisten, serta sinergi lintas sektor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi darat.

“Permasalahan kendaraan ODOL ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap ketahanan infrastruktur jalan yang tidak mampu menampung beban berlebih dari kendaraan angkutan barang,” imbuh Aan.

Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, operator transportasi, pemerintah daerah, maupun para pengemudi untuk bersama-sama mewujudkan komitmen Zero ODOL.

Ia menuturkan kendaraan ODOL terbukti menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kerusakan infrastruktur, penurunan performa kendaraan, hingga polusi udara dan pemborosan BBM.

“Penanganan kendaraan ODOL bukanlah upaya yang dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang, bertahap, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak tahun 2017,” jelasnya.

Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi kepentingan bersama dalam menciptakan transportasi darat yang lebih aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan.

“Kemenhub memiliki 3 tugas yang harus diselesaikan dengan Kementerian/Lembaga lain, yang utama adalah integrasi data dan sistem, selain itu bekerjasama intens dengan Kementerian Perdagangan untuk mengintegrasikan data manifes,” pungkas Aan.

Post Views6 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    23 hours ago
    23 hours ago
    23 hours ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x