x

Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Sep 2025 16:30 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek. Fokus penyidikan adalah Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memanggil sejumlah saksi. Pemeriksaan digelar pada Rabu (10/9/2025).

Selain petinggi perusahaan, jaksa juga meminta keterangan karyawan. Mereka berasal dari perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan ada tiga saksi yang hadir.

“Ketiga orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL,” ujarnya.

Salah satu saksi adalah pegawai PT Global Digital Niaga. Ia berinisial JST dan menjabat Head of Corporate Sales Public Sector.

Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa pimpinan dari perusahaan yang sama. Saksi tersebut berinisial KM selaku Presiden Direktur PT Global Digital Niaga.

Selain itu, jaksa turut memeriksa seorang karyawan PT Gamma Persada Solusindo. Saksi berinisial DRY hadir untuk memberikan keterangan.

Sekitar dua bulan lalu, 9 Juli 2025, perusahaan yang sama juga dimintai keterangan. Saat itu, saksi berinisial TW selaku Product Manager diperiksa tim penyidik.

Kejaksaan juga menghadirkan saksi dari PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi. Sosok berinisial JPBE diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur perusahaan.

Kapuspenkum menegaskan, semua pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti. Langkah itu juga penting untuk melengkapi pemberkasan perkara.

“Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah disidik tim jaksa penyidik JAM PIDSUS,” tutur Anang.

Post Views2 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    8 hours ago
    8 hours ago
    20 hours ago
    20 hours ago

    LAINNYA
    x
    x