TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut negara mengalami kerugian besar dalam dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos). Nilai kerugian awal diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Ia menegaskan angka tersebut masih bersifat perkiraan awal.
Budi menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan detail mekanisme perhitungan kerugian. Ia juga belum memastikan langkah lanjutan terkait audit kerugian negara secara menyeluruh.
Penyidikan kasus ini resmi dimulai sejak 13 Agustus 2025. KPK memastikan sudah ada tersangka, tetapi identitas maupun jumlahnya belum diumumkan.
Lembaga antirasuah menegaskan, perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi bansos sebelumnya di Kemensos. Rangkaian penyidikan sudah berjalan sejak skandal pengadaan bantuan sosial tahun 2020.
Kasus pertama terungkap pada 6 Desember 2020. Saat itu, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap pengadaan bansos Jabodetabek.
Selanjutnya, pada 15 Maret 2023, KPK kembali mengumumkan penyidikan dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dugaan penyimpangan itu terjadi pada periode 2020 hingga 2021.
Tidak berhenti di situ, KPK juga menyelidiki kasus bansos presiden terkait penanganan Covid-19. Penyidikan resmi dimulai pada 26 Juni 2024 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Terbaru, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan langsung dengan perkara pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos.
Empat nama yang dicegah adalah ES, BRT, KJT, dan HER. Identitas mereka kemudian terungkap dari dokumen resmi yang dihimpun.
ES diketahui sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto. Sementara itu, BRT adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia.
Selain itu, KJT adalah Kanisius Jerry Tengker yang menjabat Dirut DNR Logistics pada 2018-2022. Sedangkan HER merujuk pada Herry Tho, Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024.
Di hari yang sama, KPK juga mengumumkan penetapan tersangka. Tiga orang dan dua korporasi resmi menjadi pihak yang dijerat dalam kasus bansos Kemensos ini.