x

Dinas PPPA DKI Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Tamansari

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2025 14:26 15 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada korban anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat.

“Kita sudah melakukan pendampingan dalam proses hukum dan secara psikologi kepada korban anak,” ujar Novia Hendriyati, Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Novia menambahkan, anak perempuan berusia enam tahun itu juga akan menjalani pemeriksaan psikologis.

“Itu (pemeriksaan psikologis) kita lakukan untuk melihat dampak yang timbul akibat peristiwa dugaan tindak kekerasan seksual,” jelasnya.

Selain itu, pihak Dinas PPPA juga memberikan pendampingan kepada saksi anak dalam kasus ini.

“Terhadap saksi pun, karena usia anak, kita lakukan pendampingan. Untuk proses restitusi, akan kami mohonkan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tambah Novia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MRS (27) diduga mencabuli anak perempuannya yang berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat.

“Kami terima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Tamansari,” ujar Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, di Jakarta, Rabu (13/8).

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 27 Juli 2025, dan petugas langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku pada Minggu (10/8).

“Sudah kami tangkap pada Minggu (10/8),” kata Raden.

Saat ini, pelaku MRS masih diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap motif tindakannya terhadap anaknya.

“Pelaku sudah kami proses sesuai prosedur. (Motif) Masih kami dalami,” pungkas Raden.

Post Views16 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
11 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x