x

Legislator Dukung Kemenkum-Komdigi Bikin Terobosan Baru Basmi Pinjol

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Agu 2025 19:10 36 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, memuji langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Langkah Kemenkum dan Komdigi patut diapresiasi. Terobosan mereka dalam membasmi pinjol ilegal menunjukkan kepedulian dan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” kata Meity, pada Selasa (12/8/2025).

RPP ini kata Meity, akan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Komdigi untuk memblokir pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

“Pinjol ilegal sudah memakan banyak korban dari kalangan masyarakat kita. Bukannya sejahtera, mereka malah terjerat utang,” sambungnya.

Lebih lanjut, politikus PKS ini mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur pinjol. Ia menyebut pinjol pada umumnya mudah dan cepat dalam proses akad, tetapi mempengaruhi hubungan hutang karena berbunga tinggi.

“Dalam banyak kasus, orang-orang akhirnya terlilit utang pinjol karena bunganya tinggi. Berlaku pula denda harian yang jumlahnya besar dan tidak disadari oleh peminjam,” ungkapnya.

Untuk itu, legislator asal Sulawesi Selatan ini berharap, pemerintah selalu hadir dalam mengatasi permasalahan warga negara, termasuk mendorong skema simpan pinjam yang lebih berpihak pada masyarakat menengah ke bawah di masa mendatang.

Post Views37 Total Count

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x