x

Prabowo Teken Keppres Anugerahi Tanda Kehormatan 7 Satuan dan 3 Anggota Polri

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 15:26 21 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memberikan anugerah tanda kehormatan ke sejumlah satuan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun pemberian anugerah tanda kehormatan itu dilakukan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Polri yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Dalam rangkaian acara peringatan HUT Bhayangkara itu, Presiden Prabowo juga turut memberikan tanda kehormatan kepada tiga anggota polri yang dinilai cukup berprestasi.

Pemberian tanda kehormatan itu telah tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 49 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

Dalam Keppres itu disebutkan ada tujuh kesatuan di Polri yang telah mendapatkan tanda kehormatan yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Selain itu, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, Presiden Prabowo juga telah memberikan anugerah tanda kehormatan kepada tiga anggota polri. Keputusan tersebut tertulis dalam Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Adapun tanda kehormatan itu telah diberikan kepada tiga anggota Polri, yakni Kombes Leonard Sinambela, AKP Rina Lestari, dan Aiptu Didik Harmanto

Momen penganugerahan tanda kehormatan ke tiga anggota polri itu diberikan secara simbolis dan diberikan langsung oleh Presiden Prabowo didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (GIB)

Post Views22 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x