x

Polda Jatim Siapkan Pengembalian Ijazah Mantan Karyawan Diana, Tanpa Biaya

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 10:00 30 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan proses pengambilan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana akan segera dimulai. Sebanyak 109 dokumen ijazah kini diamankan di Mapolda Jatim dan siap dikembalikan kepada pemiliknya secara cuma-cuma.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun skema teknis untuk memudahkan proses pengambilan. Daftar nama pemilik ijazah akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami akan umumkan nama-nama yang ijazahnya diamankan. Pemilik dapat datang langsung ke kantor Ditreskrimum dengan membawa identitas diri yang sah,” ujar Brigjen Farman, Rabu (4/6).

Ia menekankan bahwa proses ini sepenuhnya gratis dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan.

“Pengambilan dokumen ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Kami tegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada yang coba-coba melakukan pungli, segera laporkan,” tegasnya.

Dari keseluruhan dokumen yang diamankan, sebanyak 13 ijazah terkait langsung dengan laporan yang menjerat Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana.

Farman juga menyebut, selain ijazah, pihaknya membuka peluang pengembalian dokumen penting lainnya milik para mantan karyawan, seperti KTP, SIM, akta lahir, surat nikah, hingga sertifikat kepemilikan rumah dan kendaraan.

Masyarakat yang merasa memiliki dokumen tersebut dapat langsung menuju Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim atau menghubungi AKBP Ali Purnomo di nomor 0821-1046-2003.

“Kami akan fasilitasi proses pengembalian sebaik mungkin agar semua hak para mantan karyawan bisa dikembalikan tanpa kendala,” pungkasnya.

Post Views31 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

33 minutes ago
38 minutes ago
12 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x