x

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Transportasi Hingga Rp940 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jun 2025 16:19 121 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk sektor transportasi. Menurut Menhub Dudy, kebijakan ini tepat untuk menjaga daya tahan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga menjaga stabilitas nasional di tengah situasi global yang dinamis.

“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Menhub Dudy, akhir pekan lalu.

Rincian Diskon Tiket Transportasi

Pemerintah memberikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi. Diskon berlaku untuk kereta api, pesawat, kapal laut, dan penyeberangan. Total stimulus yang disiapkan mencapai Rp940 miliar.

Untuk kereta api, diskon sebesar 30 persen diberikan untuk 3.522.464 tempat duduk. Nilainya mencapai Rp300 miliar. Pada angkutan udara, diskon berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen. Diskon ini berlaku untuk 6 juta penumpang dengan nilai Rp430 miliar.

Pada angkutan laut, diskon tarif diberikan untuk 923.113 penumpang. Rinciannya, 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis. Untuk angkutan penyeberangan, diskon berlaku untuk 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Total stimulus untuk sektor laut dan penyeberangan mencapai Rp210 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya. Harapannya, semoga aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional,” pungkas Menhub Dudy.

Selain diskon transportasi, Pemerintah juga mengeluarkan empat kebijakan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pertama, penebalan bantuan sosial berupa tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan. Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,93 triliun.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara. Anggaran untuk ini mencapai Rp650 miliar dan bersumber dari non-APBN.

Ketiga, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Bantuan ini diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Total anggarannya Rp10,72 triliun.

Keempat, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya. Anggarannya mencapai Rp200 miliar (non-APBN).

Post Views122 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
11 hours ago

LAINNYA
x