x

Gagal Serahkan Dokumen, Kuasa Hukum Diana Datangi Armuji namun Pulang dengan Tangan Hampa

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 15:46 53 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja, mendatangi kediaman dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan sejumlah dokumen milik para karyawan CV Sentoso Seal yang sebelumnya sempat tertahan, selain ijazah.

Namun, kunjungan tersebut tidak membuahkan hasil. Armuji menolak menerima dokumen-dokumen itu dengan alasan tidak memiliki kapasitas atau wewenang dalam perkara tersebut.

Elok menjelaskan bahwa ia hanya ingin meminta saran kepada Armuji mengenai nasib 38 dokumen penting milik 35 orang karyawan dan mantan karyawan.

Dokumen yang dimaksud di antaranys; KTP, SKCK, SIM, Kartu Keluarga, hingga buku nikah.

“Sudah kami coba serahkan ke Polda Jatim, tapi mereka tidak bersedia menerima karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan kasus yang sedang berjalan,” ujar Elok.

Menurutnya, ia menemui Armuji karena memiliki kedekatan secara personal. “Cak Ji ini kakaknya teman saya. Saya datang ke sini berharap ada masukan soal ke mana dokumen-dokumen ini harus disalurkan,” lanjutnya.

Karena tidak ada solusi yang didapat, Elok pun mengimbau kepada para pemilik dokumen untuk mengambil langsung berkas mereka di kantornya, Elok Kadja Law Firm, yang berlokasi di JAPFA Indoland Center, Japfa Tower II, Jl. Panglima Sudirman No.66-68, Surabaya.

“Silakan datang ke kantor saya. Semua dokumen akan kami kembalikan secara langsung kepada pemiliknya,” tegas Elok.

Di sisi lain, Armuji menyarankan agar penyelesaian persoalan ini tetap melalui jalur yang sesuai hukum.

“Kalau itu menyangkut barang bukti, lebih tepat kalau diserahkan langsung ke Polda. Saya pribadi tidak punya kewenangan apa pun, dan kita harus menghormati proses yang sedang berjalan di lembaga yang berwenang,” ujar Armuji.

Post Views54 Total Count
LAINNYA
x