x

Polisi Sita Dokumen dari Gudang CV Sentoso Seal Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Mei 2025 18:01 61 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Penyidik Polda Jawa Timur menggeledah gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Kamis malam (15/5).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan ijazah milik sejumlah mantan pekerja perusahaan tersebut.

Sebelumnya, proses penggeledahan sempat tertunda lantaran akses ke dalam gudang terkunci dari dalam. Sekitar pukul 18.50 WIB, tim penyidik bersama Satpol PP Kota Surabaya akhirnya berhasil masuk setelah mengambil kunci ke rumah pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, di kawasan Pradah Kalikendal, Surabaya.

Proses penggeledahan yang berlangsung hingga tengah malam itu memakan waktu sekitar lima jam. Setelah selesai, petugas terlihat membawa keluar beberapa dokumen penting dari lokasi.

Kanit V Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, membenarkan bahwa sejumlah surat dan dokumen telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, ia belum memerinci isi dari dokumen yang disita.

“Kami telah mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penggelapan ijazah. Tapi saat ini belum bisa kami jelaskan secara rinci, karena perlu dilakukan analisa lebih lanjut,” ujar Dhany kepada awak media, Jumat dini hari (16/5).

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah dokumen yang disita termasuk ijazah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal.

“Masih kami pelajari. Ada surat dan dokumen, tapi identifikasi lebih lanjut diperlukan. Ini sudah malam, jadi proses analisa akan dilanjutkan,” tegasnya.

Dhany juga mengungkapkan rencana penggeledahan lanjutan di tiga lokasi lainnya, termasuk kediaman Diana dan Handy yang berada di wilayah Sidoarjo. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus yang telah resmi naik tahap tersebut.

“Karena ini kasus penggelapan, bukan perkara pidana yang memerlukan olah TKP. Barang bukti yang kami kumpulkan berasal dari beragam sumber,” jelasnya.

Mengenai status hukum Diana dan Handy, Dhany menegaskan bahwa keduanya masih berstatus sebagai saksi terlapor, meski tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap kasus ini.

“Saat ini mereka masih dalam posisi saksi. Namun proses penyidikan akan terus berjalan dan bisa saja berkembang lebih lanjut,” pungkas Dhany.

Post Views62 Total Count
LAINNYA
x