x

Mengaku Wartawan, Oknum Anggota LSM di Madiun Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Mei 2025 17:03 50 Pramitha

TODAYNEWS.ID –  Seorang pria berinisial H, Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 18.50 WIB di kawasan Jalan Serayu Timur VII, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

Saat digeledah, H sempat mengelabui petugas dengan mengaku sebagai wartawan. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap identitas dan perannya sebagai pengedar. Ia diamankan sesaat setelah turun dari sebuah mobil Toyota Inova hitam. Rekan yang bersamanya saat itu berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian polisi.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Dari tangan tersangka, kami menyita sabu seberat 1,07 gram. Barang bukti disembunyikan dalam masker biru yang ditaruh di sekitar lokasi,” jelas Iptu Ubaidilah.

Tes urine yang dilakukan terhadap H menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

“Kami masih memburu satu orang lain yang berhasil kabur saat operasi berlangsung. Kasus ini akan terus kami dalami,” tambahnya.

Kini, H resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post Views51 Total Count
LAINNYA
x