x

Formappi: Pembentukan Lembaga Etik di Internal Penyelenggara Pemilu Tidak Menjamin Lebih Baik dari DKPP

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 09:13 103 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Usulan perihal pembubaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini semakin ramai diperbincangkan oleh publik.

Isu itu terus berlanjut dengan adanya usulan membentuk kelembagaan etik dalam internal Penyelenggara Pemilu.

Wacana pembentukan lembaga internal itupun digadang-gadang menjadi salah satu solusi untuk tetap mempertahankan penegakan hukum etik dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pembentukan lembaga etik sebagai ganti DKPP belum tentu menjamin tetap menjalankan tugas dengan baik dalam proses penegakkan hukum etik.

Lucius menilai, jika pembubaran DKPP terealisasi maka dorongan pembentukan lembaga etik dalam internal KPU kemungkinan dapat menjadi solusi meski tidak ada jaminan akan bekerja lebih baik menindaktegas pelanggaran etik.

“Usulan membentuk lembaga etik internal di setiap lembaga bisa saja menjadi solusi walau tidak ada jaminan akan bisa lebih baik dari DKPP,” ucap Lucius kepada TODAYNEWS Selasa (13/5/2025).

Di sisi lain, Lucius menilai, isu mengenai  pembubaran DKPP harus dikaji lebih komprehensif dan mendalam lantaran proses penegakkan pelanggaran hukum etik di pelaksanaan pemilu merupakan sesuatu yang sangat penting dilakukan.

Menurut Lucius, putusan membubarkan suatu lembaga harus juga didasari oleh  data-data yang komprehensif. Sehingga, diharapkan tidak menimbulkan spekulasi kepentingan politik.

Lucius menambahkan, keputusan membubarkan DKPP harus diteliti secara matang dengan melibatkan saran dan masukan dari seluruh pihak agar keputusan yang nanti diambil tidak terkesan reaksioner dari permasalahan yang terjadi.

“Yang jelas harus ada pembicaraan atau pembahasan tentang bangunan design penyelenggara pemilu agar keberadaan mereka tak sia-sia atau tak sekedarnya saja,” tutup Lucius. (GIB)

Post Views104 Total Count
LAINNYA
x