x

Dorong Kesejahteraan Buruh, Anggota DPR Fraksi PDIP Desak  Revisi UU Tenaga Kerja Dipercepat

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 16:54 92 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto mendorong agenda soal revisi Undang-Undang Tenaga Kerja segera dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Edy itu menegaskan pembahasan RUU Tenaga Kerja itu nantinya harus mengedepankan keberpihakan terhadap  persoalan kesejahteraan buruh.

Ia berharap, revisi UU Tenaga Kerja yang dihasilkan dapat seimbang bukan hanya mengedepankan kepentingan ekonomi semata melainkan juga mampu menjadi solusi atas permasalahan pekerja.

“Kami berharap pembahasan [UU Ketenagakerjaan yang baru] tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” ujar Edy dikutip Jumat (2/5/2025).

Di sisi lain, Edy menilai momentum Hari Buruh internasional (May Day) yang diperingati buruh di seluruh dunia yang jatuh Kamis kemarin, dapat menjadi simbol langkah perjuangan legislatif memperkuat regulasi perlindungan seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Edy juga menyoroti soal regulasi outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang sejauh ini diduga menimbulkan polemik perburuhan.

Edi menyebut pemerintah harus memberikan perhatian yang cukup serius terkait aturan outsourcing agar itu kedepannya diharapkan menjamin kehidupan yang layak kepada para pekerja.

Ia menambahkan, sebab, dalam aturan itu dianggap kerapkali merugikan pekerja terutama soal kepastian kontrak karyawan tetap, pengupahan dan jaminan sosial lainnya.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil [pada buruh],” tutup Edy. (GIB)

Post Views93 Total Count
LAINNYA
x