TODAYNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menetapkan keputusan DPRD Kota Semarang tentang pembentukan panitia khusus.
Panitia khusus (Pansus) ini nantinya akan membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kota Semarang.
“Harapannya kami bisa maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat, membuat suasana Semarang menjadi kondusif, guyup, rukun dan memperjuangkan masyarakag agar lebih sejahtera,” kata Pilus sapaan akrabnya, usai rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 DPRD Kota Semarang, Rabu (30/4/2025) sore.
Dalam agenda rapat Masa Sidang II Tahun 2024-2025 tersebut juga disampaikan kegiatan-kegiatan dewan yang dimulai pada tanggal 2 Januari – 30 April 2025.
Pilus juga menyampaikan B eberapa hasil kegiatan dalam masa reses dewan sebelumnya, hasil kegiatan selama masa sidang yang bersangkutan, rencana kegiatan dalam masa reses berikutnya.
Diantaranya menyelenggarakan rapat paripurna Pembukan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 DPRD Kota Semarang pada 3 Januari 2025, menerima aspirasi masyarakat, mengelola dan menyampaikan kepada pemerintah kota Semarang dan pihak terkait.
“Kami juga telah melaksanakan rapat kerja, peninjauan lapangan kunjungan kerja ke daerah lain oleh alat- alat kelengkapan DPRD,” imbuhnya.
DPRD Kota Semarang juga melakukan pembahasan Raperda Kota Semarang tentang keterbukaan Informasi Publik, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank kota Semarang, serta Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD tahun 2025-2029 dan juga rencana pembangunan Industri Kota.