TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah merespons soal wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, untuk memberhentikan Wakil Presiden tidak mudah.
“Tidak mudah untuk melengserkan presiden atau wakil presiden. Sejumlah langkah harus dilalui,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan, memberhantikan Presiden dan Wakil Presiden dapat dilakukan asalkan, melakukan pelanggaran berat contohnya seperti pengkhianatan tehadap negara dan menyalahgunakan kekuasaan.
Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.
Kemudian Pasal 7B menjelaskan, proses pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran berat baik pada saat menjabat maupun sebelum menjabat,” paparnya.
Ia mencontohnya ketika Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye melakukan skandal korupsi. Dia terbukti memanipulasi dokumen syarat pencalonan presiden, seperti memalsukan ijazah, atau seperti Presiden Lithuania Rolandas Paksas yang terbukti membuat dokumen palsu dengan memberikan kewarganegaraan Lithuania kepada seorang pengusaha Rusia dengan imbalan pembayaran uang.
Pernah terlibat dalam skandal pelecehan seksual seperti yang pernah dituduhkan terhadap bill Clinton dengan Monica lewinsky pada tahun 1995.
“Selain itu, seorang presiden atau wakil presiden juga bisa di-impeache karena terbukti menebar ujaran kebencian, menyebar hoak dalam tipu muslihat yang mengancam nasionalisme bangsa,” ungkap Abdullah.
Dia pun mengajak semua pihak, baik elite politik, tokoh masyarakat, agamawan, dan masyarakat secara umum untuk lebih fokus mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Dari pada kita ramai soal Impeachment Wapres Gibran, lebih baik kita fokus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya,” pungkasnya.