x

Massif Kekerasan dan Kriminalisasi ke Warga Rempang, Komisi VI Rieke : Polisi Jangan Diam Aja!

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Apr 2025 09:48 227 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti laporan masyarakat Pulau Rempang yang diduga mengalami intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi imbas adanya pembangunan Rempang Eco City (REC) yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Rieke itu menyatakan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan sejumlah pihak ke masyarakat Pulau Rempang.

Ia pun menyinggung pihak aparat penegak hukum yakni kepolisian yang diduga terkesan diam saja dalam melihat peristiwa kekerasan kepada masyarakat bahkan tidak menjalani pelayanan dengan baik.

“Aparat penegak hukum (Polisi) itu tentu harus mengawal jangan diam saja,” tegas Rieke dalam RDP Komisi VI DPR bersama Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR GB) yang digelar di kompleks DPR RI, Senin (28/4/2025).

Di sisi lain, ia mendesak seluruh pelaku aksi tindakan kekerasan, intimidasi dan premanisme agar segera ditindak sesuai dengan aturan hukum yang telah berlaku serta tidak pandang bulu.

Rieke menilai, aksi dugaan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Rempang tidak bisa ditolerir karna telah menyengsarakan hajat hidup seseorang dan melanggar aturan konstitusional.

Rieke menambahkan, perlu adanya pengawasan secara intensif dari pihak legislatif (DPR RI) dan juga eksekutif untuk mencegah adanya potensi dugaan kekerasan, kriminalisasi atau intimidasi dikemudian hari kepada masyarakat.

“Siapapun melakukan premanisme baik itu oknum BP Batam, oknum dari PT MEG atau mungkin oknum aparat kepolisian mohon untuk diawasi sehingga situasi disana menjadi lebih kondusif untuk semua proses mediasi berjalan dengan baik,” tandas Rieke. (GIB)

Post Views228 Total Count
LAINNYA
x