x

Dua Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka, Kejati Lampung Beri Sinyal Ada Tersangka Lain

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Apr 2025 15:25 95 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan tol Lampung. Proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 66 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin malam, 21 April 2025, di kantor Kejati Lampung. Keduanya langsung dibawa ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung untuk menjalani penahanan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan penyidikan masih akan berlanjut. Ia memberi sinyal akan ada tersangka tambahan hasil dari pengembangan kasus.

“Tentunya akan ada kedepannya hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Armen, Rabu (23/4/2025). Ia menambahkan, “Insyaallah mungkin ada pengembangan dan tersangka lainnya.”

Armen menyebut, tim penyidik telah mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan. Total uang yang berhasil disita dan dikembalikan saat ini mencapai Rp 2 miliar.

“Kami sampaikan barang bukti uang… sudah dilakukan pengamanan dan penyitaan Rp 1,6 miliar,” ungkap Armen. Ia menambahkan, “Dan ini ada pengembalian berjumlah 400 juta.”

Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Widodo dan Juanta Ginting. Mereka menjabat sebagai kasir serta kepala bagian akuntansi dan keuangan pada Divisi V PT Waskita Karya.

“Tersangka WDD Kasir Divisi V, dan JG alias TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V,” terang Armen. Keduanya disebut berperan dalam pengelolaan dana proyek.

Kasus ini berkaitan dengan pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Proyek dilakukan sepanjang 12 kilometer dari KM 100 hingga KM 112.

Anggaran pembangunan jalan tol tersebut tercatat sebesar Rp 1,25 triliun. Namun, Kejati Lampung mengungkap kerugian akibat korupsi mencapai Rp 66 miliar.

Kejati menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Mereka juga meminta semua pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Post Views96 Total Count
LAINNYA
x