x

Bawaslu Serang Bentuk 6 Tim Khusus untuk Penyelidikan Kasus OTT Politik Uang 

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Apr 2025 20:24 141 Gibran Negus

TODAYNEWS.IDBawaslu Kabupaten Serang telah membentuk enam tim khusus untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait kasus dugaan politik uang yang terjadi pada pelaksanaan PSU, 19 April 2025.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini akan tetap berupaya mencari bukti-bukti lain yang berkaitan dengan kasus dugaan politik uang tersebut.

“Kami Bawaslu Kabupaten Serang membentuk 6 tim yang bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Abdul kepada TODAYNEWS.ID, Selasa (22/4/2025).

Abdul menambahkan pembentukan 6 tim khusus itu telah disesuaikan dengan kondisi 6 Kecamatan yang akan menjadi target pembagian uang.

“Jadi 6 tim tersebut telah dibentuk juga karena 12 orang terduga pelaku ini telah diamankannya itu ada di 6 kecamatan,” terang Abdul.

“Sehingga pembentukan 6 tim ini telah dilakukan untuk melakukan penelusuran,” pungkas Abdul.

Sebagai informasi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu Kabupaten Serang berhasil mengamankan 12 orang yang diduga melakukan politik uang.

Petugas Sentra Gakumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, Bawaslu, Kejaksaan berhasil mengamankan uang tunai dan telepon genggam dari 12 terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ke 12 terduga pelaku itu disinyalir akan membagikan uang di 6 Kecamatan dari total 29 Kecamatan di Serang.

 

Post Views142 Total Count
LAINNYA
x