x

Bawaslu RI Wanti-Wanti KPPS PSU di  Serang Soal Pemutakhiran Data Pemilih

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 19:47 87 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mewanti-wanti petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) terkait pemutakhiran data pemilih.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi saat meninjau kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Dalam keterangannya, Puadi menegaskan bahwa pentingnya pemutakhiran data Pemilih dalam rangka mensukseskan kegiatan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan, guna mencegah potensi kesalahan yang berujung sengketa gugatan terutama saat sinkronisasi data pelaksanaan hari H pencoblosan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di data sebelumnya.

“Nah kita harus pastikan, tadi saya sudah sampaikan kepada jajaran kami pengawas TPS ya, bahwa sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” ungkap Puadi saat ditemui di Kabupaten Serang.

“Jadi misalkan ada pemilih yang sebelumnya pernah memilih, kemudian pada saat PSU ada perubahan, misalkan meninggal, atau misalkan sebelum keluarnya putusan MK berkaitan tentang PSU,” sambung Puadi.

Puadi menjelaskan, pemutakhiran data itu sangatlah penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah potensi kesalahan yang nantinya dapat disengketakan kembali oleh salah satu calon berkaitan dengan jumlah DPT.

Oleh karena itu Puadi menegaskan bahwa salah satu fokus utama di dalam kegiatan pengawasan PSU Kabupaten Serang itu yakni terkait jumlah DPT dengan total tingkat partisipasi pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hal yang ihwal yang berkaitan tentang belum memenuhi syarat umur 17 tahun, ini pun ketika ada perubahan-perubahan itu apakah itu dikasih ruang atau tidak oleh KPPS ya, apakah secara regulasi aturannya itu tidak boleh dan sebagainya, itulah yang menjadi pengawasan kita,” beber Puadi.

Puadi menambahkan, atas dasar itu, pihaknya juga memerintahkan jajaran tingkat Kabupaten Serang untuk melakukan kroscek kembali terkait sinkronisasi data pada DPT dengan partisipasi pemilih di TPS tersebut.

“ini kaitannya dengan pengawasan tahapan yang sebelumnya saya sampaikan berkaitan tentang pendataan data pemilih,” tandas Puadi. (GIB)

Post Views88 Total Count
LAINNYA
x