x

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Awasi Penjualan Makanan Beralkohol Usai Stan Eskrim Disegel

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 19:15 72 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh masyarakat Kota Pahlawan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan dan minuman yang mengandung alkohol.

Sebab, penjualan makanan dan minuman beralkohol telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 sehingga tidak boleh sembarangan untuk diperjual belikan apalagi mereka yang tidak memiliki izin.

“Surabaya punya perda tidak boleh menyalurkan alkohol dimanapun karena perdanya sudah jelas di mana titik itu bisa menjual alkohol maka tempatnya itu saja,” kata Eri ditemui usai halal bihalal di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (8/4).

Pernyataan ini sebagai bentuk penegasan setelah Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Koperasi dan Perdagan (Dinkopdag) menyegel sebuah stand eskrim di salah satu mal kawasan barat yang diduga mengandung alkohol 40 persen.

Maka dari itu, Eri mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan terkait peredaran alkohol jika dijual tidak sesuai dengan tempatnya.

“Saya berharap ke warga Surabaya tolong jaga Kota Surabaya kalau ada yang menjual alkohol tanpa izin smpaikan ke Pemkot Surabaya. Kami enggak tebang pilih itu di pinggir jalan atau warung atau mal klo tidak izin mihol kami tutup,” jelasnya.

Hal ini, kata Eri untuk menjaga marwah Kota Surabaya sebagai kota toleransi sehingga siapapun yang melanggar perda harus ditindak tegas.

“Karena Surabaya kota toleransi menjaga tolernasi. Penjualam alkohol bisa dilakukan di tempat-tempat yang tertera pada perda,” tandas Eri.

Post Views73 Total Count
LAINNYA
x