TODAYNEWS.ID – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Taufiq R Abdullah berpendapat bertambahnya usia pensiun TNI sangat relevan jika dilihat dari tingkat harapan hidup yang lebih panjang.
“Soal usia pensiun yang ditambah, ini sangat relevan dengan perkembangan manusia Indonesia yang saat ini memiliki harapan hidup lebih panjang,” katanya dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
“Saat ini, orang berusia 60 atau 63 tahun secara fisik masih kuat dan layak memimpin organisasi tentara,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan bertambahnya usia pensiun prajurit secara otomatis akan membebankan keuangan negara.
“Karenanya, dalam pembahasan RUU kita melibatkan Kementerian Keuangan untuk mengukur kemampuan negara membiayainya,” ujarnya.
Terkait jabatan yang diisi TNI aktif di kementerian/lembaga, kata Taufiq, UU TNI ini akan menjadi payung hukum.
Sehingga, tidak ada aturan yang dilanggar ketika prajurit mengamban amanah di kementerian/lembaga.
“Seperti di Badan Keamanan Laut, Badan Pengelolaan Perbatasan, atau tentang penanggulangan terorisme,” pungkasnya.