x

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna 

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Mar 2025 11:48 272 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID –  DPR RI resmi sahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani beserta jajaran pimpinan dan juga anggota dari seluruh fraksi DPR RI.

Sidang Paripurna itu telah dibuka dan diawali penyampaian laporan dari Ketua Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto terkait hasil pembahasan RUU TNI.

Utut mengklaim bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara,” kata Utut.

Laporan itu kemudian langsung diterima Puan Maharani, ia pun menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan RUU TNI.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan selaku pimpinan rapat.

“Setuju,” jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR.

“Terima kasih,” kata Puan.

Sebagai informasi, Komisi I DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.

Adapun keputusan itu disepakati dalam kegiatan rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar Selasa (18/3/2025).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?” tanya Utut.

“Setuju,”jawab peserta rapat. (GIB)

Post Views274 Total Count
LAINNYA
x