x

BG Sebut RUU TNI Menyesuaikan Kebutuhan Zaman

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Mar 2025 16:35 143 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Menko Polkam Budi Gunawan atau BG mengklaim, usulan RUU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tidak untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

BG memastikan RUU TNI yang saat ini masih dalam pembahasan tidak akan menghidupkan kembali orde baru.

“Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (Dwifungsi TNI),” kata Budi Gunawan, mengutip pada Selasa (18/3/2025).

Ia mengatakan, perubahan pasal yang diatur dalam RUU TNI dimaksudkan untuk menyesuaikan kebutuhan zaman.

Atas dasar itu, BG meminta publik tidak khawatir dengan poin-poin yang diatur di dalam RUU TNI.

Mantan Kepala BIN itu menekankan bahwa tujuan pemerintah merevisi RUU TNI untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme prajurit tentara.

BG memastikan, bahwa RUU TNI hanya menyasar tiga pasal yang ditujukan untuk menambah tugas non-militer prajurit aktif dalam rangka membantu pemerintah.

Budi mengungkapkan, tiga pasal itu yakni Pertama Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun dan ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif.

“Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman,” tandasnya.

Post Views144 Total Count
LAINNYA
x