x

Polda Jatim Grebek Dua Gudang Pemalsuan MinyaKita

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Mar 2025 09:13 94 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Polda Jawa Timur menggrebek gudang pengemas MinyaKita palsu di Sampang dan Surabaya.

Penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang bulan Ramadan. 

Saat itu, ditemukan adanya indikasi kecurangan MinyaKita yakni penurunan kualitas serta kuantitas tak sesuai kemasan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan hasil penggerebekan itu menemukan ribuan liter minyak goreng palsu.

“Awalnya kami menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik.  Ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” jelas Kombes Budi di Mapolda Jatim, Rabu (12/3).

Gudang pertama terletak di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Saat digrebek pada (11/3) pihaknya  menemukan sekitar 31 tandon berisi sepuluh ton minyak goreng Minyakita palsu. 

Sudah palsu, isi kemasan juga tak sesuai keterangan pada kemasan.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Kombes Budi. 

Para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp m727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

Gudang kedua berada di Surabaya, saat digrebek (12/3) ditemukan empat ton minyak goreng Minyakita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter. 

“Isi bersihnya hanya sekitar 800-890 ml, padahal tertera 1 liter,” kata Kombes Budi. 

Kedua kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan berat atau isi bersih yang tertera pada label.  Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

 

 

Post Views95 Total Count
LAINNYA
x