x

Butuh Anggaran Rp719 M untuk Gelar PSU

waktu baca 1 menit
Senin, 10 Mar 2025 15:30 108 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Total anggaran untuk kebutuhan penyelenggaraan pemugutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp719 miliar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, total dana untuk PSU Pilkada 2024 juga sudah disesuaikan dengan efisiensi anggaran.

Ia merinci anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu di daerah, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan PSU.

KPUD sebesar Rp429.725.922.805 atau sekitar 59,75 persen. Sementara itu, Bawaslu daerah sebesar Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen.

Kemudian, TNI sebesar Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen. Terkakhir, Polri sebesar Rp 91.993.554.893 atau 12,79 persen.

“Total Rp 719.170.232.546,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI serta KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (10/3/2025).

Ia mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dari sebelumnya. Awalnya, Kemendagri memperkirakan anggaran PSU bisa mencapai Rp1 triliun.

“Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi (anggaran),” jelasnya.

Mendagri juga meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengajukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU Pilkada 2024.

“Supaya tidak memberatkan APBD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa PSU di beberapa dan seluruh TPS dapat ditanggung oleh APBD. Tergantung dari wilayah masing-masing.

Contohnya, kata Tito, Pemerintah Provinsi Papua dapat membiayai PSU yang dibebankan pada APBD.

“Bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD Papua,” pungkasnya.

Post Views109 Total Count
LAINNYA
x