x

Kronologi Penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat Diduga Pesta Narkoba 

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Mar 2025 22:22 63 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polisi Kabupaten Bandung Barat telah menciduk Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RNF) diduga karena pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya menciduk RNF bersama dengan dua teman nya berinisial TY dan RI disinyalir setelah melakukan pesta sabu.

Sosok yang akrab disapa Tri itu menuturkan, berdasarkan hasil penangkapan pihaknya menyita alat hisap atau bong sabu-sabu.

Satres narkoba Bandung Barat telah  menangkap RNF dan dua teman lainya di sebuah rumah sekaligus warung di daerah Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat Rabu (5/3/2025) dini hari.

Adapun penangkapan RNF beserta dua temanya berawal dari kegiatan penangkapan seorang bandar dan kurir sabu-sabu berinisial SP, AP dan EKS.

Ketiga terduga bandar dan kurir sabu  itu masih berstatus sebagai keluarga yaitu paman dan keponakan.

“Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan tersangka SP, kemudian dari hasil pengembangan, ditangkap juga AP dan EKS yang ternyata masih sekeluarga paman keponakan,” kata Tri Jumat (7/3/2025).

Setelah ditangkap, anggota lalu meminta terduga tersangka SP menunjukan kepada siapa saja dia menjual barang haram. Kemudian SP menyuruh dua keponakannya, yakni AP dan EKS mengirimkan barang tersebut ke sebuah rumah di daerah Cililin.

“Kemudian saat anggota ke rumah itu, ternyata di dalamnya ada tiga orang yang sedang mengonsumsi sabu-sabu tersebut, yakni RNF, TY, dan RI,” kata Tri.

Tri mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pengedar dan kurir merupakan narkoba jenis sabu seberat 20,94 gram.

Sementara, dari terduga tersangka RNF, TY dan RI, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa pakai dengan berat 0,8 gram.

Tri menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami lebih jauh soal apakah ada keterlibatan tiga tersangka pemakai yakni RNF, TY dan RI dengan jaringan narkoba.

“Saat ini masih kita dalami apakah sudah lama memakai itu atau seperti apa. Yang jelas memakai bersama dua temannya, pengacara dan pemilik rumah,” pungkasnya. (GIB)

Post Views65 Total Count
LAINNYA
x