x

Parah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Pesta Narkoba 

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Mar 2025 19:20 58 Gibran Negus

JAKARTA, Todaynews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Cimahi menangkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RNF) lantaran diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan pihaknya menyita alat hisap atau bong sabu-sabu.

Sosok yang akrab disapa Tri itu menuturkan, pihaknya menciduk RNF bersama dengan dua teman nya berinisial TY dan RI disinyalir setelah melakukan pesta sabu.

“Para pengguna ini baru sekali, kita amankan mereka (ketika) sedang mengonsumsi. Maka kita temukan adanya barang bukti berupa bong,” ungkap Tri, Jumat (7/3/2025).

Adapun RNF bersama TY dan RI di ciduk di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Selain menangkap tiga orang itu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang lain yakni EKS, SP dan AP yang ditenggarai berperan sebagai bandar.

“Untuk profesinya sendiri, mereka adalah teman kuliah di antaranya ada seorang teman pengacara, satu lagi Ketua Bawaslu di KBB,” terangnya.

“Mereka memang memesan kepada saudara SP, kita kembangkan dan mereka (kedapatan) mengonsumsi sabu-sabu,” tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan terancam hukuman minimal 4 tahun sampai seumur hidup serta denda Rp 10 miliar.

Sementara untuk Ketua Bawaslu Bandung Barat RNF, dan dua orang lainnya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 dan terancam hukuman rehabilitasi hingga 4 tahun penjara. (GIB)

Post Views60 Total Count
LAINNYA
x