x

PDIP Harus Hormati Upaya Penegakan Hukum di KPK 

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Feb 2025 17:00 171 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatkhul Muin, berharap PDIP dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap Hasto Kristiyanto.

“PDIP harus menghormati proses tersebut, karena hal ini pun untuk memberikan kepastian hukum atas penyelesaian perkara tersebut,” kata Fatkhul kepada awak media, Jumat (21/2/2025).

“Proses yudisial akan menentukan apakah yg bersangkutan bersalah atau dapat bebas murni karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proses peradilan,” terang Fatkhul.

Fatkhul menilai, PDIP seharusnya menghormati tugas yang dilakukan oleh KPK dalam menegakkan hukum.

Menurut Fatkhul, penetapan status tersangka dan penahanan Hasto oleh KPK adalah bentuk upaya penegakan hukum pidana.

“Penahanan terhadap Sekjen PDIP harus dihormati sebagai upaya penegakan hukum,” terang Fatkhul.

Fatkhul juga meyakini, penetapan Hasto oleh KPK didasari dengan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fatkhul menjelaskan, penetapan dan penahanan seseorang sebagai tersangka, minimal dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Karena KPK dalam menentukan status tersangka pasti didasarkan kepada bukti permulaan, yang paling tidak dua alat bukti,” ungkap Fatkhul.

Fatkhul mengatakan, penahanan Hasto dapat menjadi awal untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Fatkhul menambahkan, upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia harus tetap mendapat dukungan moral seluruh masyarakat demi menjaga supremasi hukum.

“Harapannya kasus ini dapat terang benderang sebagai upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (GIB)

Post Views143 Total Count
LAINNYA
x