x

PDIP Tetap Lanjutkan Praperadilan, Sidang 3 Maret 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Feb 2025 08:43 171 Akbar Budi

JAKARTA, todaynews.id – Tim hukum PDIP tetap melanjutkan proses praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy saat konferensi pers di DPP PDIP, Kamis (20/2/2025) malam.

Ia mengungkapkan bahwa sidang praperadilan yang ajukan pihaknya akan berlangsung pada 3 Maret 2025 mendatang.

“Pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti,” ujarnya.

Hasto Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK resmi tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

Hasto tampak mengenakan rompi oranye dan borgol ketika menuju ruang konferensi pers untuk pengumuman penahanan.

“Atas perbuatan saudara HK, KPK melakukan ekspos dan menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Ia menambahkan bahwa penyidikan mendapati keterlibatan Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lain dalam skandal tersebut.

Perintangan Penyidikan

Selain suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan karena diduga menghambat proses hukum terhadap Harun Masiku.

KPK menyebut Hasto berupaya mencegah atau menggagalkan penyidikan secara langsung maupun tidak langsung.

“Tersangka HK bersama dengan tersangka lainnya berusaha menghalangi penyidikan perkara yang menjerat HM dan Saeful Bahri,” jelas Setyo.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tidak berhenti di sini, semua yang berkaitan akan kami dalami dan proses hukum tetap berjalan,” tegas Setyo.

Post Views145 Total Count
LAINNYA
x