x

10 Tahun Keruk Kekayaan Alam Banyuwangi, Komisi IV DPR RI Bakal Panggil PT BSI

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 15:02 85 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil PT Bumi Suksesindo (PT BSI), sebagai pengelola Tambang Emas Tujuh Bukit di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dalam Rapat Dengar Pendapat maupun Rapat Kerja dengan kementerian mitra terkait.

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai pengelolaan lingkungan, dampak aktivitas pertambangan terhadap sektor pertanian dan perikanan, serta kontribusi nyata perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. kesejahteraan masyarakat sekitar.

Titiek mengatakan rencana pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima selama kunjungan kerja reses Komisi IV DPR di Banyuwangi baru-baru ini.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV kata Titiek, banyak menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai dampak aktivitas tambang terhadap ruang produksi pangan dan kawasan pesisir.

Sebab itu, persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri karena berkaitan dengan keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Karena kita dapat keluhan-keluhan dari masyarakat dampaknya terhadap masyarakat. Ya tentunya kita akan mempertanyakan lagi ke PT BSI,” kata Titiek.

Titiek menegaskan, meskipun pemerintah membuka ruang bagi investasi dan pengelolaan sumber daya alam, kegiatan korporasi wajib selaras dengan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Pengelolaan kekayaan alam tegasnya, tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan perusahaan, melainkan harus memberikan nilai tambah bagi warga di sekitar wilayah operasional.

“Menurut undang-undang, kekayaan alam dan bumi dan segala yang ada di dalamnya dikelola oleh negara. Dan yang penting siapa pun yang mengelola, negara sudah memberikan kesempatan untuk suatu perusahaan untuk mengelola tambang ini, tapi ending-nya harus mensejahterakan masyarakat,” jelas Titiek.

Untuk itu, Komisi IV akan meminta PT BSI menjelaskan pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan, termasuk langkah perusahaan dalam mencegah kerusakan terhadap kawasan pertanian, perikanan, hutan, dan sumber penghidupan masyarakat.

PT BSI juga nantinya akan dimintai keterangan mengenai pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Komisi IV ingin memastikan bahwa keberadaan tambang memberikan dampak ekonomi yang sebanding bagi warga setempat,” ujar Titiek.

Lebih lanjut, Titiek menilai evaluasi secara mendalam perlu dilakukan karena kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan sumber daya alam yang telah dikelola.

“Tapi kalau ini belum sejahtera ya nanti kita panggil gimana ceritanya ini kok belum sejahtera. Kamu udah sepuluh tahun menghasilkan, mengeruk kekayaan alam yang ada di sini,” pungkasnya.

Komisi IV menilai perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekologis yang muncul dari aktivitas pertambangan.

“Tanggung jawab tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga melalui langkah konkret untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” jelas Titiek.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
3 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor