Pengamat Politik dari Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Rekomendasi KPK agar masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi maksimal dua periode kembali membuka diskursus lama tentang wajah internal partai di Indonesia: apakah sudah cukup institusional, atau masih bertumpu pada figur.
Pengamat politik dari Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, melihat wacana ini tidak bisa ditempatkan dalam kerangka normatif semata. Menurutnya, ada ketegangan yang nyata antara dorongan demokratisasi internal dengan realitas struktur partai yang masih personalistik.
“Pembatasan masa jabatan memang secara prinsip mendorong sirkulasi elite dan regenerasi. Tapi dalam konteks Indonesia, kita juga harus membaca bagaimana partai bekerja—banyak yang masih sangat bergantung pada figur,” ujar Arifki pada Sabtu (25/4/2026).
Dalam perspektif ideal, pembatasan masa jabatan merupakan instrumen untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama pada satu tangan. Namun, dalam praktiknya, kepemimpinan jangka panjang justru sering menjadi faktor yang menjaga kohesi internal partai.
Di titik ini, menurut Arifki, muncul dilema yang tidak sederhana. Regenerasi diperlukan untuk menjaga dinamika dan membuka ruang kompetisi internal, tetapi stabilitas juga menjadi kebutuhan dasar partai sebagai kendaraan politik.
“Ketika figur yang selama ini menjadi titik keseimbangan harus diganti, pertanyaannya bukan hanya siapa penggantinya, tapi apakah sistem di dalam partai sudah cukup mapan untuk menjaga kesinambungan,” jelasnya.
Ia menilai, problem utama bukan semata pada panjang atau pendeknya masa jabatan, melainkan pada tingkat institusionalisasi parpol itu sendiri.
Selama mekanisme kaderisasi dan distribusi kekuasaan belum berjalan kuat, pembatasan periode berpotensi hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
“Tanpa fondasi sistem yang kuat, pergantian kepemimpinan bisa berubah menjadi kompetisi yang destruktif, bukan regeneratif,” katanya.
Lebih jauh, Arifki mengingatkan bahwa tidak semua partai berada pada tingkat kesiapan yang sama. Ada partai yang relatif lebih terlembaga, namun tidak sedikit yang masih sangat bergantung pada kepemimpinan tunggal.
Karena itu, pendekatan yang terlalu seragam terhadap seluruh partai berpotensi menimbulkan dampak yang beragam pula.
“Di satu sisi, pembatasan bisa mempercepat pembaruan. Di sisi lain, pada partai tertentu, justru bisa memicu fragmentasi,” ujarnya.
Pada akhirnya, menurut Arifki, perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada soal batasan periode semata, melainkan diperluas pada agenda yang lebih mendasar: bagaimana memperkuat demokrasi internal tanpa mengorbankan daya tahan organisasi politik.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pergantian figur, tapi penguatan sistem. Di situ letak pekerjaan rumah terbesarnya,” demikian Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu.