Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Antara) TODAYNEWS.ID — Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan dari Surya Utama terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai kepemilikan ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan ini dibuat setelah beredarnya konten media sosial yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur MBG.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks.
“Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong,” kata Budi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut isi laporan tersebut. Proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah resmi terdaftar. Nomor laporan tercatat STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Dalam laporannya, Uya Kuya mengadukan dugaan pelanggaran hukum terkait informasi elektronik. Laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia melaporkan dugaan tindak pidana berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Selain itu, laporan juga mencantumkan pasal dalam KUHP.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial Threads. Konten tersebut menampilkan foto Uya Kuya dengan narasi yang telah disunting.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Uya memiliki 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi itu diduga tidak benar dan menyesatkan.
Uya Kuya sebagai pelapor mengaku dirugikan atas beredarnya konten tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Pelaporan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar laporan terkait penyebaran hoaks di media sosial. Aparat kepolisian mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di ruang digital.