TODAYNEWS.ID – Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melaksanakan Operasi Cabut Pentil terhadap sekitar 150 sepeda motor yang kedapatan parkir liar di kawasan Rumah Sakit Hermina, Daan Mogot, Kalideres.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Agus Prasetyo mengatakan, dalam penertiban yang digelar pada Rabu (10/6), petugas juga mengangkut delapan unit sepeda motor serta mengamankan tiga juru parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot.
“Dalam operasi ini, ada sekitar 150 kendaraan roda dua kami cabut pentilnya, delapan motor kami angkut, dan tiga juru parkir liar diamankan,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang sepeda motornya diangkut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang.
“Untuk tiga juru parkir liar yang diamankan, kita bawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait praktik parkir liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Penertiban ini tindak lanjut dari laporan masyarakat soal banyaknya parkir sembarangan di lokasi itu yang makan bahu jalan,” ungkap Agus.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalideres.