x

Soroti Konflik Agraria di Sulteng, Legislator Dorong GTRA Bertindak Lebih Tegas

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Apr 2026 16:50 22 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur, menegaskan persoalan konflik agraria yang kerap terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) harus dipandang sebagai isu mendasar yang menyangkut keadilan bagi masyarakat.

Hal itu ditegaskan Aus dalam rapat bersama Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan unsur Forkopimda Sulteng, para bupati/wali kota, serta jajaran ATR/BPN se-Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

Ia mengingatkan bahwa prinsip negara, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, menekankan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah adalah persoalan keadilan, bukan sekedar administrasi. Negara tidak boleh menganggap enteng masalah ini,” ujar Aus dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/4/2026).

Dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng itu, Aus memaparkan data terbaru yang menunjukkan terdapat 63 kasus konflik agraria di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, mencakup lebih dari 321 ribu hektar lahan dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa program reforma agraria belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan.

Lebih lanjut, Aus menyoroti ketimpangan dalam penguasaan lahan. Dari 61 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, sebanyak 43 perusahaan disebut belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun menguasai ratusan ribu hektare lahan.

“Di situlah letak ketidakadilannya. Rakyat dipersoalkan legalitasnya, sementara pelaku usaha besar justru dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Legislator Fraksi PKS itu mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulteng untuk mengambil langkah konkret dan tegas.

Ia mengemukakan beberapa poin utama, di antaranya penertiban penguasaan lahan ilegal, khususnya oleh korporasi tanpa HGU, serta program pemaksaan redistribusi tanah yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah tumpang tindih data pertanahan dan tata ruang, serta penguatan peran GTRA agar tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga instrumen penyelesaian konflik yang efektif.

Aus juga mengingatkan agar negara hadir melindungi masyarakat, terutama agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi langkah Gubernur yang menjadikan Kantor Gubernur sebagai pusat koordinasi GTRA yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga aspirasi terkait pertanahan dapat lebih mudah ditampung dan dipetakan.

“Langkah ini sudah baik. Tinggal bagaimana keberanian dalam realisasi diwujudkan agar masyarakat benar-benar merasakan hasilnya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa reforma agraria harus dijalankan dengan keberpihakan dan keberanian agar mampu mewujudkan keadilan sosial secara nyata.

“Tanah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kehidupan, martabat, dan masa depan rakyat,” tutupnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x