SPBU Pertamina. Dok Pertamina TODAYNEWS.ID — Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Kenaikan tersebut mengakhiri periode harga Pertamax yang bertahan di level Rp12.300 per liter selama lebih dari tiga bulan.
Berdasarkan daftar harga BBM Pertamina yang berlaku di DKI Jakarta, harga Pertamax naik Rp3.950 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Penyesuaian harga itu mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Pertamax dibanderol Rp12.300 per liter sejak 1 Maret 2026. Saat itu Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp11.800 per liter menjadi Rp12.300 per liter.
Setelah penyesuaian pada awal Maret, harga Pertamax tidak berubah sepanjang Maret, April, Mei hingga 1 Juni 2026. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah BBM nonsubsidi lainnya yang beberapa kali mengalami kenaikan harga.
Di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sempat mengalami penyesuaian harga. Namun Pertamax tetap dipertahankan pada level Rp12.300 per liter hingga awal Juni.
Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green. Produk BBM ramah lingkungan tersebut kini dibanderol Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Sementara itu, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex bertahan di level Rp24.800 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina juga belum melakukan penyesuaian harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi masih dipatok Rp6.800 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi tersebut mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.
Menurutnya, keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Pertimbangan utama dalam penetapan harga tetap memperhatikan perkembangan harga minyak dunia.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Di tengah perubahan harga tersebut, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap terjaga di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan menjamin distribusi Pertamax dan Pertamax Green tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Roberth.