Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: BPMI Setpres TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemrosesan pengunduran diri tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dengan merujuk utama pada Undang-Undang Bank Indonesia.
“Sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan yang berlaku, terutama kita terutama mengacu kepada UU Bank Indonesia, yang pertama bapak presiden menerima pengunduran diri bapak Perry Warjiyo,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan dalam UU BI, posisi Gubernur BI selanjutnya akan diisi secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, bertindak sebagai pejabat sementara.
“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo kata Mensesneg, turut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry yang telah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.
“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” jelas Mensesneg.