x

Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 17:21 31 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2027.

“Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah menargetkan belanja negara berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam pengelolaan belanja negara, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas subsidi dan perlindungan sosial (perlinsos) guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Purbaya menjelaskan, pemerintah secara bertahap akan mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, serta berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program-program perlinsos yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat juga akan terus diperkuat dan dikembangkan.

Selain itu, sinergi berbagai program perlinsos yang dijalankan kementerian dan lembaga (K/L) akan semakin diperkuat agar intervensi yang diberikan lebih terpadu, saling melengkapi, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas belanja pusat dan daerah melalui penguatan sinergi serta harmonisasi pengelolaan anggaran.

Langkah tersebut diarahkan agar belanja daerah semakin optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian berbagai program prioritas nasional.

Sejalan dengan itu, penguatan belanja K/L di daerah terus didorong melalui sinergi program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti percepatan program makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih, sekolah rakyat, serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah juga terus mendorong harmonisasi hubungan pusat dan daerah agar semakin kuat dan efektif.

Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
6 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit