x

Polri Pastikan Lindungi Bharada E Sama Seperti Narapidana Lain

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Mar 2023 17:10 0 24 Today News Indonesia

Jakarta- Polri menyatakan tidak memberikan perlakuan beda di dalam sel tahanan kepada Bharada E. Meski demikian, perlindungan kepadanya tetap akan diberlakukan meskipun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mencabut perlindungannya.

“Perawatan dan perlindungan tetap diberikan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus (perlakuan berbeda dengan tahanan yang lain) di Rutan Bareskrim Polri dengan memiliki hak yang sama dengan narapidana lainnya,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Karopenmas menerangkan, kini kondisi Bharada E sendiri dalam keadaan sehat. Ia mengingatkan, Bharada E merupakan narapidana yang dititipkan dari Rutan Salemba. Sehingga, tidak ada yang disepsialkan meskipun status keanggotaannya adalah polisi aktif.

Untuk diketahui, LPSK mencabut perlindungan kepada Bharada E karena menjadi narasumber di salah satu stasiun TV. Hal itu padahal dilarang dalam perjanjian perlindungan dari LPSK. (mak)

Today News Indonesia

www.todaynews.id

Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

YOUTUBE

TIKTOK

FACEBOOK

Today News Indonesia ... See MoreSee Less

TWITTER

Twitter feed is not available at the moment.

LAINNYA
x