Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Komisi VII DPR RI meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengintensifkan pengawasan terhadap produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Langkah ini dinilai krusial demi menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat selaku konsumen utama.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) tentang AMDK bersama jajaran BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).
Chusnunia menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan primer yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat menaruh kepercayaan besar pada label izin edar BPOM sebagai jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar aman.
“Kami ingin mendorong pemerintah agar lebih proaktif mengawasi peredaran air minum ini. Tujuannya jelas, untuk memproteksi kepentingan publik sekaligus memacu daya saing produk lokal,” ujar Chusnunia.
Ia juga menyoroti skala produksi AMDK yang kian masif, sehingga menggeser kategori produk ini ke dalam kelompok pangan berisiko tinggi. Menurutnya, meski secara umum AMDK aman dikonsumsi, namun juga memiliki potensi bahaya bagi kesehatan.
“Risiko ini meliputi paparan mikroplastik dari botol, pelepasan zat kimia seperti BPA atau antimon akibat suhu panas, serta adanya bromat yang bersifat karsinogenik bila kadarnya berlebih,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya juga mendorong kepada BPOM untuk lebih aktif dan rutin dalam melakukan inspeksi sarana produksi dan distribusi AMDK.
“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk,” tutupnya.