x

Menhub Dudy Instruksikan Ramp Check Seluruh Moda Jelang Natal dan Tahun Baru

Laporan: Azis Arriadh

waktu baca 3 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 22:33 37

TODAYNEWS.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda diperketat menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Melalui ramp check, jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta memastikan kesiapan transportasi yang akan digunakan masyarakat selama masa libur tersebut.

Pemeriksaan menyasar angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api. Seluruh sarana yang melayani penumpang harus memenuhi persyaratan keselamatan dan dinyatakan laik sebelum beroperasi.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Menhub Dudy, di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Dudy, ramp check menjadi langkah awal untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi digunakan, baik di jalan raya, perairan, udara, maupun jalur kereta api. Ia meminta jajaran Kemenhub bersama operator menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan agar keselamatan tetap menjadi perhatian utama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk angkutan darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang akan melayani penumpang selama Nataru 2026/2027. Sebagai bahan evaluasi, pelaksanaan ramp check pada Nataru 2025/2026 mencapai 112.104 kali pemeriksaan, melampaui target awal sebanyak 15.000 kali.

Pengawasan turut diperkuat melalui aplikasi MitraDarat yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan hasil pemeriksaan dicatat secara digital dan terhubung dengan data perizinan angkutan, sehingga pemantauan maupun tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat dilakukan lebih terukur.

Sementara itu, pemeriksaan pada sektor laut dan penyeberangan dijadwalkan menyasar 2.140 kapal sepanjang 1–30 November 2026 dengan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Jumlah tersebut terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata.

Pemeriksaan kapal meliputi aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal. Untuk kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), guna memastikan perlindungan keselamatan penumpang sejak sebelum keberangkatan.

Di sektor udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara dalam tiga fase pengawasan, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027. Kemenhub juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara, dengan pembagian 12 bandar udara diperiksa oleh Direktorat Bandar Udara dan 211 lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan tersebut mencakup keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Selain itu, pengawasan navigasi penerbangan disiapkan di 18 lokasi prioritas.

Untuk perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Kegiatan ini disertai inspeksi keselamatan sarana dan prasarana, serta rencana pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan selama masa Nataru akan mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari.

Dudy menekankan, kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait juga harus diperkuat untuk mendukung pelaksanaannya.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA