x

Mantan Ketua KPU Nilai Regulasi Pemilu Idealnya Rampung di Tahun Ini

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 19:30 19 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, menilai pembaharuan terkait Undang-Undang Nomor Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) idealnya dapat dirampungkan oleh DPR pada tahun 2026.

Arief menilai, dengan rampungnya regulasi baru tersebut maka penyelenggara pemilu bisa mengoptimalkan kinerja mereka dalam masa tahapan yang diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun 2027.

“Kalau mau ideal minimal satu tahun sebelum dimulainya tahapan seluruh regulasi sudah selesai, seluruh regulasi itu ya bisa peraturan KPU, bisa Undang-undang (UU). Jadi nanti ketika masuk tahapan, penyelenggara fokus dan konsentrasi menyelenggarakan tahapan,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/5/2026).

Adapun berdasarkan estimasi Arief, jika merujuk Pemilu 2024, maka tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni 2027.

Meski begitu, ia mengatakan, dalam membuat aturan pemilu, khususnya UU harus cermat dan memerhatikan waktu.

Jika tidak cermat maka akan berpotensi mengalami gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara jika tidak memerhatikan waktu akan membuat penyelenggara pemilu kerepotan ketika mengalami gugatan di MK.

“Kalau mepet, kalau tidak ada yang mempersoalkan tidak apa-apa. Jadi ditetapkan hari ini dan semua terima, itu tidak masalah. Tapi begitu ditetapkan hari ini, begitu mau dijalankan, ada yang mengsengketakan. Dan keputusan sengketanya itu misalnya dikabulkan bahwa secara teknis kerepotan,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pembahasan Revisi UU (RUU) Pemilu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, hal itu berpotensi kembali digugat ke MK.

Menurut Dasco alasan DPR tidak akan terburu-buru untuk membahas RUU Pemilu dikarenakan, UU Pemilu saat ini sudah berulang kali digugat dan diputus oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

Sehingga dia meminta semua pihak untuk bersabar, agar hasil UU Pemilu yang baru nantinya mendekati sempurna dan tak akan digugat kembali oleh MK.

“Itu undang-undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin pilih ini, ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain, kan gitu. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

“Kita ingin bikin undang-undang Pemilu yang benar-benar ya katakanlah enggak sempurna, tapi mendekati sempurna,” tambah Dasco menegaskan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
10 hours ago
15 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x