Laporan: Akbar Budi
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Pimpinan DPR RI buka suara terkait temuan Ombudsman RI mengenai sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah meminta Komisi XIII DPR RI untuk mendalami temuan tersebut melalui fungsi pengawasan.
Ia juga meminta Komisi XIII yang merupakan mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengusut tuntas temuan lapas berfasilitas mewah tersebut.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dasco mengatakan pendalaman tersebut diperlukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai temuan fasilitas di Lapas Cibinong.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti perlunya kesetaraan perlakuan terhadap seluruh narapidana yang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
Saan meminta agar tidak ada diskriminasi maupun perlakuan berbeda terhadap warga binaan, termasuk dalam hal fasilitas yang diberikan selama berada di lapas.
“Nah, kita berharap kepada seluruh, terutama lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas,” kata Saan.
Dia jug menegaskan bahwa seluruh narapidana harus mendapatkan perlakuan yang setara dan tak boleh dibeda-bedakan.
“Jadi, jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda. Jadi, perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas, sekali lagi, kita minta diperlakukan secara sama,” tegas Saan.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya menemukan bangunan yang disebut menyerupai vila, fasilitas gym, hingga bangunan yang tengah disiapkan sebagai shelter golf mini.
Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang berada di salah satu bangunan tersebut.
Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta keberadaan bangunan yang tidak jelas peruntukannya dievaluasi dan, jika terbukti tidak sesuai ketentuan, dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan.
Editor: Azis Arriadh