x

Lagi-Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK, Kini Giliran Bupati Lombok Barat

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 20:45 48 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan 19 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Budi memastikan bahwa salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Namun, ia belum mengungkap identitas enam orang lainnya yang turut diamankan.

“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu kini tengah didalami penyidik.

“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Ahmad Zaini yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Lombok Barat. Meski demikian, ia belum merinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
23 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor