x

Kuntadi Resmi Dilantik, DPR Minta Prioritaskan Penuntasan Kasus Febrie

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 12:02 37 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pelantikan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tengah penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Korps Adhyaksa.

Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Usai pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat yang baru dilantik, terutama terkait pelaksanaan kebijakan institusi dan penguatan koordinasi lintas bidang.

“Kami pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan Pak Jaksa Agung termasuk juga kami diminta beliau melakukan sinergitas koordinasi lintas bidang termasuk internal yang perlu dilakukan untuk pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Asep di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus mendapat perhatian publik karena dilakukan di tengah bergulirnya penyidikan sejumlah perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kuntadi menjadikan penyelesaian perkara tersebut sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, penanganan kasus Febrie akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi atas amanah barunya. Habiburokhman menilai mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung itu memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang berintegritas dan independen.

Karena itu, ia berharap Kuntadi mampu membawa penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden yang diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA). Salah satu keputusan tersebut ialah pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan pejabat sebelumnya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor